Bawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019 16:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa sedikitnya 12 orang yang diduga terkait kasus import bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini tim dari KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang di gedung KPK.

"Saat ini kami masih memeriksa ke 12 orang terduga, sebelum diputuskan statusnya," pungkas Febri kepada wartawan di gedung KPK (08/08/2019).

Sebelumnya, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK. Ke 11 yang terjari OTT tersebut merupakan pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu selama 24 jam dari penangkapan untuk menentukan status hukum.

TERKINI
Teheran: Iran-AS Sepakati Gencatan Senjata dan Cabut Blokade Laut Revisi UU P2SK Buka Jalan UMKM Produktif Kembali Akses Pembiayaan Trump Ancam Serang Iran Lagi jika Kesepakatan Nuklir Gagal Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan di BGN Buntut Korupsi MBG