Bawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019 16:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa sedikitnya 12 orang yang diduga terkait kasus import bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini tim dari KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang di gedung KPK.

"Saat ini kami masih memeriksa ke 12 orang terduga, sebelum diputuskan statusnya," pungkas Febri kepada wartawan di gedung KPK (08/08/2019).

Sebelumnya, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK. Ke 11 yang terjari OTT tersebut merupakan pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu selama 24 jam dari penangkapan untuk menentukan status hukum.

TERKINI
Ini Azab Orang yang Bermuka Dua di Hari Kiamat dalam Hadis Nabi 4 Tanda Orang yang Terjaga Imannya Menurut Hadis Rasulullah 10 Lomba 17 Agustus yang Selalu Jadi Favorit Prediksi Susunan Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam