Bawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK

Kamis, 08/08/2019 16:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa sedikitnya 12 orang yang diduga terkait kasus import bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini tim dari KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang di gedung KPK.

"Saat ini kami masih memeriksa ke 12 orang terduga, sebelum diputuskan statusnya," pungkas Febri kepada wartawan di gedung KPK (08/08/2019).

Sebelumnya, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK. Ke 11 yang terjari OTT tersebut merupakan pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu selama 24 jam dari penangkapan untuk menentukan status hukum.

TERKINI
Sengketa Perbatasan, Thailand Sebut Kamboja Pura-Pura Korban Rusia Gelar Pemilu Perdana pada Tahun Kelima Perang Ukraina Statistik Head to Head Liverpool vs Tottenham Hotspur Hakim Agung AS Tolak Permohonan Trump Soal Pencoblosan via Pos