Menutup Wajah di Belanda Dilarang, Umat Muslim Khawatir

Kamis, 01/08/2019 20:24 WIB

Den Haag, Jurnas.com - Larangan untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka, di tempat-tempat tertentu mulai diberlakukan di Belanda. Aturan itu sudah berjalan sejak Kamis (1/7).

"Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang," kata Kementerian Dalam Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan.

Disebutkan bahwa Staf di tempat-tempat itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.

Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.

Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebutkan bahwa pelanggaran larangan itu akan memicu denda setidaknya USD165.

Umat Muslim setempat pun menyatakan kekhawatiran terhadap meningkatnya serangan ke umat Muslim, khususnya keperempuan yang mengenakan burka.

Amnesty International menentang larangan itu yang dianggap membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan siap menanggung denda yang dikenakan ke para perempuan yang memilih mengenakan burka.

Dilansir dari Anadolu, saat ini diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda mengenakan burka.

TERKINI
Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek