Kamis, 01/08/2019 02:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Abdra Y Agussalam, Rabu malam (31/7/2019).
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Basaria.
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Soroti Program MBG: Akuntabilitas Lemah, Tak Ada Tolok Ukur
Neymar Menangis Usai Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026
Selain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, KPK juga empat orang lainnya yang merupalan pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah tersebut.
Basaria mengatakan sebagian pihak yamg terciduk OTT telah berada di kantor KPK. Mereka bakal diperiksa lebih lanjut. Status hukum pihak yang diamankan tersebut bakal ditentukan dalam waktu 1X24 jam ke depan.
Keyword : Angkasa Pura IIKPKOTT