Ini Tampang Narapidana Penyuplai Sabu ke Nunung CS

Kamis, 25/07/2019 14:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com-Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pemasok narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berinisial E. Pelaku melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Komunikasi yang dilakukan antara tersangka E dan HM alias TB melalui ponsel. E saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara tersangka TB adalah orang yang menjual sabu-sabu kepada Nunung TB saat kita introgasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E. Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

“Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon,” sambung Kombes Argo.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka E ditangkap pada Minggu (21/7/2019) lalu. Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak lapas.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel. “Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi,” terag AKBP Calvijn.


TERKINI
Studi: Cuaca Panas Bikin Produksi dan Kualitas Susu Turun Drastis Neymar Kembali Berlatih, Timnas Brasil Dapat Suntikan Motivasi Terungkap Deretan Biang Kerok Terjadinya Pemadaman Listrik Bergilir KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Dkk Selama 40 Hari