Aktor Ganteng Jefri Nichol Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Selasa, 23/07/2019 19:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aktor remaja Jefri Nichol ditangkap oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada kemarin malam di sebuah tempat. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

“Iya benar. Semalam kita mengamankan seorang pria berinisial JN. Karena memang ditemukan barang bukti, ditempat tinggalnya di A Residence ya. Sekarang kita sedang periksa,” tegas Indra Jafar, Selasa (23/7).

Indra menegaskan, barang haram yang ada di TKP berupa ganja seberat 6,01 gram. Dan barang tersebut kini menjadi barang bukti untuk diamankan dan untuk dimintai keterangan, dari mana asalnya.

“Berupa ganja barangnya. Sekarang dalam pengembangan. Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram,” jelas Indra Jafar.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?