Aktor Ganteng Jefri Nichol Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Selasa, 23/07/2019 19:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aktor remaja Jefri Nichol ditangkap oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada kemarin malam di sebuah tempat. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

“Iya benar. Semalam kita mengamankan seorang pria berinisial JN. Karena memang ditemukan barang bukti, ditempat tinggalnya di A Residence ya. Sekarang kita sedang periksa,” tegas Indra Jafar, Selasa (23/7).

Indra menegaskan, barang haram yang ada di TKP berupa ganja seberat 6,01 gram. Dan barang tersebut kini menjadi barang bukti untuk diamankan dan untuk dimintai keterangan, dari mana asalnya.

“Berupa ganja barangnya. Sekarang dalam pengembangan. Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram,” jelas Indra Jafar.

TERKINI
Kemenhub Tes Narkoba Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Lima Merek Jepang Dominasi Pasar Mobil Bekas Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi