Kamis, 18/07/2019 12:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan Wakil
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest yang menyebut ada politik uang dalam penunjukkan kursi Wagub DKI.
Taufiqurrahman yang merupakan salah satu anggota Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta merasa sudah dirugikan sehingga memutuskan untuk melaporka Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.
“Saya siang hari ini ke polda metro jaya ingin melaporkan atas apa yang telah terjadi dan saya anggap itu merugikan diri saya dan saya akan melaporkan,” terang Taufiqurrahman kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Lockdown Tiap Akhir Pekan, Wagub DKI: Kita Tunggu Putusan Pusat
Numpuk Orang di Petamburan, Polda Metro Panggil Wagub DKI dan Dinkes
ACTA : Pemilihan Wagub DKI Jakarta Harus Terus Berjalan
Taufiqurrahman menuturkan laporannya tersebut terkait isu money politik dalam pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Renacanaya Rian Ernest akan dilaporkan atas tuduhan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP.
“Tentang adanya dugaan politik uang pada saat proses pemilihan wakil gubernur,” pungkas Taufiqurrahman.
Keyword : TaufiqurrahmanRian ErnestWagub DKI