Rabu, 17/07/2019 14:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Barbie Kumalasari hari ini telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ‘Ikan Asin’.
Barbie tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.02 WIB. Barbie yang tiba enggan membeberkan terkait pemeriksaan oleh penyidik.
Dia hanya meminta dukungan dari awak media berkenaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat suaminya tersebut.
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
"Doakan saja ya,” ucap Barbie singkat sebelum masuk ke ruangan penyidik.
Untuk diketahui, tiga tersangka kasus ‘Ikan Asin’ yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara, Kasus vlog ‘Ikan Asin’ itu muncul ke publik setelah Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami- Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Ketiganya resmi menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Keyword : Kabar ArtisBarbie KumalasariPolda Metro