Ecoprint, Gaya Hijab dari Pewarna Alami

Senin, 08/07/2019 07:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Belum banyak desainer dan creative director yang concern pada teknik motif dan pewarnaan dari alam, Econing menjadi salah satu brand fashion yang memulainya. 

Ketika disinggung apa hal melatar belakangi Econing memunculkan teknik warna dan motif alami di tengah ramainya motif printing lainnya yg menggunakan mesin, founder Econing Anggara Ning Rahayu memulainya belajar dari Tante.

"Lalu saya mulai mencoba dan mencoba karena awalnya sering gagal dan selalu tidak puas akhirnya keterusan menjadi semakin memahami proses ecoprint melalui yang saya praktekan sendiri," ucap perempuan kelahiran Bantul tahun 1985 ini.

Kebetulan pekerjaannya sebagai arsitek pekerjaan proyek sedang off, jadi Ning bisa konsen sekali belajar lewat Youtube, diskusi di Facebook dan mengunjungi Pinterest.

"Saya tidak pernah ikut workshop secara khusus mwlain otodidak. Setelah saya lihat hasil kerja saya sendiri menjadi pemikiran bahwa kain kita bisa berbeda dari kain pada umumnya melalui proses printing modern," lanjut Ning.

Lantaran keunikan itulah membuat Ning jatuh hati dan mulai menyukai ecoprint. Istilah mudahnya bisa membuat kain dengan motif sesuka kita tanpa order ke pabrik yang harus banyak tentunya kalau ke pabrik atau jasa printing.

"Dengan tentu saja budget yang menurut saya lumayan murah, karena menggunakan material dedaunan ataupun bunga disekitar kita. Teknik yang digunakan juga cukup sederhana hanya dengan mengukus.

Usaha yang dirintis Econing ini dimulaisejak Desember 2018 dan sampai detik ini Ning optimis karena memiliki pandangan ideal mengenai fashion.

Idealnya adalah harus dipahami oleh semakin banyak orang, karena ecofashion belum semua paham. Masih banyak orang tidak paham tentang proses ecofashion seperti apa, kadang malah ada yg menyebut batik, padahal sangat berbeda," ungkapnya.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu