Kontroversi Pendidikan Agama Dihapus, Ini Kata KPAI

Sabtu, 06/07/2019 07:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Munculnya opini yang berpandangan bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus memicu kontroversi di berbagi pihak. Termasuk juga seperti yang ditanggapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai jika gagasan tersebut bersifat parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan.

Setidaknya, menurut Ketua KPAI Susanto terdapat lima alasan mengapa pendidikan agama di sekolah itu sangat penting:

1. Sesuai sila pertama

Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, pendidikan agama di sekolah sejatinya merupakan realisasi dari sila pertama.

2. Kemampuan dan membentuk watak

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak. Proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Tentu pendidikan agama tidak sekedar menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.

"Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi," ucapnya.

3. Potensi pesert didik

Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia dan seterusnya. Dengan demikian pendidikan agama merupakan kunci yang mendasar menyiapkan generasi yang berakhlak mulia.

Tentu, guru yang mengajar agama harus kompeten, terseleksi dan tidak memiliki kecenderungan memiliki faham radikalisme. Dalam banyak kasus justru yg memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya.

4. Counter radikalisme

Menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme itu tidak tepat. Justru pendidikan agama akan menjadi counter radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi. 

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu