Jum'at, 05/07/2019 02:33 WIB
Yerusalem, Jurnas.com - Tentara Israel menahan delapan warga Palestina dalam operasi yang digelar malam hari di berbagai tempat di Tepi Barat. Mereka dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.
Sebanyak delapan warga Palestina itu dituduh melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau "warga sipil Yahudi" di berbagai bagian Tepi Barat, lapor militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis.
Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar enam ribu warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Kepala KGB Belarusia Picu Ketakutan akan Serangan Udara, Kyiv Evakuasi Dua Rumah Sakit
Ribuan Orang di Budapest Berunjuk Rasa Menuntut Reformasi Perlindungan Anak
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Pernyataan itu juga menyebut sekitar 5.700 warga Palestina ditahan di penjara Israel, diantaranya 230 anak-anak, dan sekitar 500 tahanan administratif.
Menurut informasi keamanan rahasia, pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih "penahanan administratif". (AA)
Keyword : Palestina Israel Teroris Israel Teroris