Kamis, 27/06/2019 18:55 WIB
Hanoi, Jurnas.com - Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis penjara delapan tahun kepada Tran Cong Khai (56), lantaran pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara tersebut diduga berusaha menggulingkan negara.
Hukuman tersebut dijatuhkan selang beberapa hari setelah warga negara Amerika Serikat (AS) yang divonis 12 tahun penjara, dengan tuduhan yang sama.
Dilansir dari Channel News Asia, pada 2017 Khai dan kelompoknya berencana menyabotase KTT Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di kota pusat Danang, yang dihadiri Presiden AS Donald Trump dan pemimpin dunia lainnya.
"Organisasi itu menghasut sejumlah orang untuk melakukan kegiatan yang bertujuan menyabotase negara, dan menyebabkan kekacauan politik dan sosial untuk menggulingkan pemerintahan rakyat," kata pengadilan.
Kuasa Hukum Ibrahim Arief Sebut Tuntutan 22,5 Tahun Tak Berdasar
Kemenhut Tahan WNA Vietnam Terkait Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling
Vietnam Siap Bangun PLTN Pertama dengan Bantuan Rusia
Kelompok itu juga menyalahgunakan media sosial dan internet, untuk mendistorsi kebijakan negara. Padahal, seperti diketahui, Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam masih mempertahankan sikap anti kritik dan sensor media.
Khai berprofesi sebagai pengacara sejak 1989 hingga 2009. Dia kini menghadapi delapan tahun penjara, ditambah tiga tahun tahanan rumah.
Sementara pada Januari, Vietnam memasukkan kelompok Khai sebagai organisasi teroris karena membentuk unit di negara itu untuk melakukan aksi terorisme, sabotase, dan membunuh para pejabat.