Jum'at, 21/06/2019 22:40 WIB
Brussels, Jurnas.com - Uni Eropa sepakat memperpanjang sanksi terhadap Rusia hingga satu tahun lagi sebagai tanggapan atas pencaplokan Krimea secara ilegal.
"Langkah-langkah ini berlaku untuk warga Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan yang berbasis di negara itu. Sanksi terbatas pada wilayah Krimea dan Sevastopol," bunyi pernyataan Uni Eropa, Kamis (20/6).
Sanksi yang menargetkan sektor-sektor khusus ekonomi Rusia itu akan diberlakukan hingga 23 Juni 2020, mencakup larangan impor produk yang berasal dari Krimea atau Sevastopol ke Uni Eropa.
Selain itu, ekspor barang dan teknologi tertentu dari Uni Eropa ke perusahaan Krimea atau untuk digunakan di Krimea di berbagai sektor, investasi di Krimea atau Sevastopol dan layanan pariwisata di kedua wilayah tersebut.
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone
Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California
Rusia Masukkan Presiden Zelenskiy dari Ukraina Dalam Daftar Orang yang Dicari
Dilansir dari Anadolu, sanksi diperpanjang sebagai tanggapan atas destabilisasi Ukraina yang dilakukan dengan sengaja oleh Rusia.
Uni Eropa pertama kali sepakat untuk menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia pada 2014 sebagai tanggapan atas peran negara itu dalam konflik Ukraina.
Ukraina telah dilanda konflik sejak Maret 2014, setelah aneksasi Krimea oleh Rusia menyusul referendum kemerdekaan yang ilegal. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pencaplokan Rusia sebagai tindakan melanggar hukum.
Aneksasi Rusia memicu kekuatan Barat, termasuk Amerika Serikat, untuk menjatuhkan sanksi terhadap Moskow. Bersama dengan Majelis Umum PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Turki tidak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia.
Keyword : Uni EropaRusiaAmerika SerikatKrimea