Kamis, 30/05/2019 22:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Singapura mengambil posisi teratas sebagai ekonomi paling kompetitif di dunia yang dipimpin oleh infrastruktur teknologi canggih, tenaga kerja terampil, undang-undang imigrasi yang baik, dan iklim bisnis yang baik.
Amerika Serikat tersingkir dari posisi teratas ke nomor tiga dalam daftar Peringkat Daya Saing Dunia IMD 2019.
Kegembiraan atas kebijakan pajak Presiden Donald Trump telah memudar karena nilai dolar berfluktuasi, ekspor teknologi tinggi lebih lemah dan harga bahan bakar naik.
"Dalam satu tahun yang sangat tidak menentu di pasar global karena perubahan yang cepat dalam lanskap politik internasional serta hubungan perdagangan, kualitas lembaga tampaknya menjadi elemen pemersatu untuk meningkatkan kesejahteraan," kata profesor IMD dan direktur IMD World Competitiveness Center IMD Arturo Bris dikutip UPI.
Kemen PPPA: HAN 2026 Momentum Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman bagi Anak
Doa untuk Kedua Orang Tua Lengkap dengan Latin dan Artinya
Boeing Prediksi Pesawat Hemat Avtur Akan Mendominasi pada 2045
"Kerangka kerja kelembagaan yang kuat memberikan stabilitas bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi, memastikan kualitas hidup yang lebih tinggi bagi warga negara," tambahnya.
Posisi lima teratas ekonomi paling kompetitif adalah Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
Beberapa negara yang membuat keuntungan terbesar pada 2019 adalah Irlandia, naik lima tingkat; Qatar, empat tempat; Islandia, empat tempat; Thailand, lima tempat; Arab Saudi, 13 tempat; dan Indonesia 11 tempat.
Negara-negara yang menurun pada 2019 termasuk Jepang, lima tempat; Polandia, empat tempat; Portugal, enam tempat; Turki, lima tempat; dan Argentina, lima tempat.
Keyword : Singapura Amerika Serikat