Rabu, 29/05/2019 13:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan, DPR RI akan melakukan pengawasan yang tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegaduhan pada aksi unjuk rasa tanggal 22 dan 23 Mei 2019 lalu.
Supratman mendorong aparat keamanan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dengan seadil-adilnya.
Paripurna DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Rp370,6 M
21 Korporasi Disegel, Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Karhutla
Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Cegah Abuse of Power
Keyword : Warta DPR Legislator Baleg DPR