Kamis, 30/05/2019 13:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei lalu di sejumlah titik di Jakarta, akan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. Pasalnya, selain sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bidang hukum, aparat penegak hukum yang bertugas di lokasi kejadian merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI.
“Saya ingin menegaskan, bahwa apapun yang terjadi di sana, Komisi III akan menaruh perhatian karena di sana hadir aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum adalah mitra kerja Komisi III,” ujar Taufiqulhadi saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi III Polri