Kivlan Zen Pasrah

Rabu, 29/05/2019 13:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus dugaan makar Kivan Zen datang ke Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Ia siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan status sebagai tersangka dugaan makar.

Ditemui awak media, Mayjen Purnawirawan itu mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang ada. Bahkan ia siap bila nanti usai pemeriksaan akan dilakukan penahanan terhadap dirinya.

"Iya, saya sudah siap. Semuanya kita serahkan kepada penyidik dan kepada negara. Menurut terminologi negara saya begini, harus begini, saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan,” ungkap Kivlan Zen, Rabu (29/5).

Dan bahwa ini adalah benar jujur dan adil. Kalau saya dinyatakan saya bersalah ya saya menerima apa saja nanti di dalam (Pemeriksaan). Semuanya diseraahkan ke penyidik saja,” sambung Kivlan saat disinggung soal dugaan makar atas dirinya.

Status Kivlan Zen dinaikkan menjadi tersangka, setelahpenyidik Bareskrim Polri memiliki alat bukti kuat atas diugaan makar. Ia juga sempat dipanggil di Polda Metro Jaya untuk saksi dengan tersangka Eggi Sudjana atas kasus yang sama.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati