Selasa, 28/05/2019 12:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam olperasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selain mengamankan delapan orang yang terdiri dari pejabat daerah, pejabat imigrasi, dan pihak swasta, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang.
Sebanyak 210 WNA Ditangkap di Batam Terkait Penipuan Online
Ditjen Imigrasi Akan Tindak Tegas WNA yang Langgar Aturan
Saudi Tangkap 11.300 Pelanggar Aturan Keimigrasian dalam Sepekan
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB