Selasa, 28/05/2019 12:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam olperasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selain mengamankan delapan orang yang terdiri dari pejabat daerah, pejabat imigrasi, dan pihak swasta, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang.
KPK Akan Panggil Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
KPK Sita SGD 8.500 saat Geledah Kantor Imigrasi Jaksel
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB