Selasa, 28/05/2019 12:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam olperasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selain mengamankan delapan orang yang terdiri dari pejabat daerah, pejabat imigrasi, dan pihak swasta, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang.
Kabar Gembira untuk WNA di Indonesia, Kini Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online
Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing
Dukung Ekonomi Indonesia, Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB