Selasa, 28/05/2019 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, tim Satgas KPK melakukan operasi senyap sejak Senin 27 Mei 2019 malam terkait dengan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
Australia Terancam Gagal Panen Raya Gandum Imbas Aturan Imigrasi
Overstay di Australia? Siap-siap Hukuman Penjara Menanti
Batasi Imigran Masuk, Australia Mulai Perketat Regulasi
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB