Selasa, 28/05/2019 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, tim Satgas KPK melakukan operasi senyap sejak Senin 27 Mei 2019 malam terkait dengan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
Saudi Tangkap 11.300 Pelanggar Aturan Keimigrasian dalam Sepekan
Komisi XIII: Imigrasi Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan Negara
Napi Korupsi Singgah di Kedai Kopi Dipindah ke Nusakambangan
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB