Selasa, 28/05/2019 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, tim Satgas KPK melakukan operasi senyap sejak Senin 27 Mei 2019 malam terkait dengan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Bali Terkait Kasus Silmy Karim
Dirjen Pemasyarakatan Ungkap Wajah Baru Lapas di Hadapan Ratusan Mahasiswa
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Dokumen dan Uang Tunai
Keyword : KPK OTTImigrasiPejabat NTB