31 Mei Hari Kejepit, PNS Tetap Wajib Ngantor

Selasa, 28/05/2019 08:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS), supaya tetap masuk kantor pada 31 Mei 2019 mendatang.

Peringatan itu disampaikan, karena Jumat, 31 Mei nanti tergolong `hari kejepit nasional`, di mana sehari sebelumnya merupakan hari libur Kenaikan Isa Al-Masih.

“Tanggal 31 tetap masuk, masih kerja. Yang libur itu tanggal 30,” tegas MenPAN RB kepada awak media pada Senin (27/5) kemarin.

Dalam keterangannya, MenPAN RB juga mengintruksikan para PNS untuk tetap mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni nanti, meskipun pada tanggal itu warga ibu kota sudah mulai mudik ke kampung halaman.

Namun mantan Wakapolri tersebut menggarisbawahi bahwa intruksi itu bersifat imbauan, sebab menyangkut etika kelembagaan.

“Sebaiknya upacara lah. Ada etika kelembagaan, dan diabsen (juga) nanti,” tandas Syafruddin.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Proyustisia Peristiwa Kuda Tuli