Kamis, 23/05/2019 22:50 WIB
Kairo, Jurnas.com - Pengadilan Mesir akhirnya membebaskan jurnalis Al-Jazeera Mahmoud Hussein, yang ditahan di penjara Kairo sejak 2016 silam.
Hussein sebelumnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan menyebarkan berita palsu, dan dianggap telah mencemarkan reputasi Mesir.
Dilansir dari Associated Press, Hussein yang bekerja untuk Al-Jazeera di Qatar, ditahan oleh pihak berwenang di bandara Kairo pada Desember 2016 lalu.
Saat itu dia baru tiba dari liburan keluar di Doha. Namun hingga saat ini tidak ada dakwaan resmi yang diajukan kepadanya, dan Hussein tidak diadili.
Timnas Mesir Ingin Panggil Salah, Liverpool Ngotot
Tolak Pemindahan Warga Palestina, Mesir Siapkan Area Pengungsian di Perbatasan
Mo Salah Absen, Mesir Keok di Tangan Kongo
"Hussein ditangkap tanpa tuduhan resmi, dan ditahan di penjara selama 881 hari," kata Al-Jazeera dalam pernyataan resminya.
Putri Hussein, Az-Zahra mengatakan di media sosial Facebook bahwa ayahnya akan bebas bersyarat, yang berarti dia harus melapor secara rutin kepada polisi.
Keyword : Jurnalis Al-Jazeera Mesir