Kamis, 23/05/2019 16:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyelidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di aksi 22 Mei di Jakarta, kemarin, terus dilakukan pengembangannya. Hasilnya, dari 257 orang tersangka, empat diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Aksi yang dilakukan di Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan itu, empat diantaranya sebagai penyalah guna narkoba. Polisi menyayangkan hal tersebut, sebab peserta unjuk rasa ini tidak menjaga dengan baik kondisinya.
"Di Polda Metro Jaya ada 257 orang yang sudah menjadi tersangka. Dan beberapa tatoan banyak sekali. Yang memprihatinkan, ada 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka pakai positif narkoba. Ini kami sayangkan oknum seperti ini,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kamis (23/5/2019).
Dan yang lebih mengerikan lagi, ada dua orang tersangka dari luar Jakarta yang memang mengikuti organisasi Garis. Mereka sudah memiliki niat dalam aksinya tersebut akan melaksanakan jihad.
Kemenhub Tes Narkoba Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rp15,6 Miliar
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel
"Kami menemukan bukti sangat kuat. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok Garis ini pernah melakukan menyatakan statemen sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah. Ini penting disampaikan, ada kelompok pendukung kegiatan unjuk rasa ini kelompok terafiliasi ISIS," jelas M Iqbal.
Dari keterangan dua tersangka itu, polisi terus melakukan pengejaran kepala tokoh yang berada dibalik organisasi tersebut.