Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Bertato dan Empat Orang Positif Narkoba

Kamis, 23/05/2019 16:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyelidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di aksi 22 Mei di Jakarta, kemarin, terus dilakukan pengembangannya. Hasilnya, dari 257 orang tersangka, empat diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Aksi yang dilakukan di Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan itu, empat diantaranya sebagai penyalah guna narkoba. Polisi menyayangkan hal tersebut, sebab peserta unjuk rasa ini tidak menjaga dengan baik kondisinya.

"Di Polda Metro Jaya ada 257 orang yang sudah menjadi tersangka. Dan beberapa tatoan banyak sekali. Yang memprihatinkan, ada 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka pakai positif narkoba. Ini kami sayangkan oknum seperti ini,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kamis (23/5/2019).

Dan yang lebih mengerikan lagi, ada dua orang tersangka dari luar Jakarta yang memang mengikuti organisasi Garis. Mereka sudah memiliki niat dalam aksinya tersebut akan melaksanakan jihad.

"Kami menemukan bukti sangat kuat. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok Garis ini pernah melakukan menyatakan statemen sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah. Ini penting disampaikan, ada kelompok pendukung kegiatan unjuk rasa ini kelompok terafiliasi ISIS," jelas M Iqbal.

Dari keterangan dua tersangka itu, polisi terus melakukan pengejaran kepala tokoh yang berada dibalik organisasi tersebut.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional