Kata Supirnya, Ambulans Gerindra Berisi Batu, Uang dan Amplop, Tak Ada Alat Medisnya

Kamis, 23/05/2019 12:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Di media sosial ramai dibahas soal mobil ambulans yang berlambang Partai Gerindra dari Tasikmalaya. Mobil itu menjadi sorotan karena didalamnya berisikan batu-batu dan juga uang 6 juta rupiah serta amplop. Tidak itu saja, di ambulans juga tidak dilengkapi alat kesehatan.

Polisi telah mengamankan ambulans dan juga supir yang membawa mobil tersebut. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono keterangan sopir ambulans telah didapat.

"Intinya sudah ada keterangan dari supirnya yang bawa mobil itu (Ambulans). Nanti akan kita jelaskan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (22/5) malam.

“Tentang semua barang di dalam mobil juga sudah ada informasi dari supirnya.Nanti dijelaskan ya,” sambung Argo Yuwono.

Diketahui, seorang supir bernama Yayan telah mengakui, kalau dirinya memang bekerja sebagai supir. Ia mengaku diperintahkan partai berlambang kepala burung garuda itu ke Jalan Tjokroaminoto, kantor Seknas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Dan setelah itu, ia langsung membawa mobil tersebut ke Bawaslu. Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan batu, tanpa ada alat medis sebagaimana ambulance pada umumnya.

"Saya Yayan, supir dari Gerindra diperintahkan untuk ke kantor pusat di Tjokroaminoto. Dari situ, saya langsung ke Bawaslu, di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya sebagai supir," kata Yayan di Mapolda.

Akibat kerusuhan di aksi 22 Mei 2019, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan total 257 tersangka atas kerusuhan di tiga titik, Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.

TERKINI
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki Hadapi Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Upayakan Pembicaraan dan Kirim Polisi