Rabu, 22/05/2019 12:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus korupsi.
"Dimintai keterangan untuk penyelidikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/5).
Tendik Diperjuangkan Masuk Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota DPR Dorong Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Keyword : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP