Rabu, 22/05/2019 12:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus korupsi.
"Dimintai keterangan untuk penyelidikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/5).
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Menteri PPPA: Kasus Pelecehan Seksual di UI Rendahkan Martabat Perempuan!
Perlindungan Anak Down Syndrome Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Keyword : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP