Jum'at, 17/05/2019 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Jalan LRE Martadinata, Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
"Iya, tim sedang di sana," kata Febri, ketika dikonfirmasi.
Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Penggeledahan di kantor PT DRU sendiri diduga berkaitan dengan pengadaan kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK sedang menelisik pengadaan kapal patroli Bea dan Cukai.
Disinyalir, terdapat kerugian negara yang cukup besar dalam pengadaan kapal Bea dan Cukai. Namun, belum ada penjelasan lengkap dari KPK perihal terkait apa penggeledahan tersebut.
Keyword : Kasus Korupsi KPK Penggeledahan