KPK Geledah PT Daya Radar Utama Diduga Terkait Pengadaan Kapal

Jum'at, 17/05/2019 16:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Jalan LRE Martadinata, Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

"Iya, tim sedang di sana," kata Febri, ketika dikonfirmasi.

Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan.

Penggeledahan di kantor PT DRU sendiri diduga berkaitan dengan pengadaan kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK sedang menelisik pengadaan kapal patr‎oli Bea dan Cukai.

Disinyalir, terdapat ‎kerugian negara yang cukup besar dalam pengadaan kapal Bea dan Cukai. Namun, belum ada penjelasan lengkap dari KPK perihal terkait apa penggeledahan tersebut.

TERKINI
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Wamensos: Perpustakaan Sekolah Rakyat Harus Dorong Siswa Gemar Membaca