Selasa, 14/05/2019 12:20 WIB
Seoul, Jurnas.com - Korea Utara (Korut) menyebut tindakan Amerika Serikat (AS) menyita kapal kargo batubara Korut sebagai sebuah perampokan. Karena itu, Pyongyang mendesak agar kapal tersebut dikembalikan.
Dilansir dari Kantor Berita Pusat Korea pada Selasa (14/5), seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut yang tidak disebutkan namanya, menuding AS mengkhianati semangat perjanjian puncak Juni lalu antara Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump.
Kim dan Trump kemudian menyetujui pernyataan yang tidak jelas yang menyerukan Semenanjung Korea yang bebas nuklir, dan meningkatkan hubungan bilateral.
Adapun pertemuan kedua mereka di Hanoi, Vietnam runtuh pada Februari karena tuntutan yang tidak cocok dalam pemberian sanksi dan pelucutan senjata.
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
IAEA: Korea Utara Capai Kemajuan Signifikan dalam Produksi Senjata Nuklir
Uji Coba Rudal Jelajah, Kim Jong Un Saksikan dari Kapal Perusak
Seperti diketahui, kapal batubara `Wise Honest` ditahan pada April 2018 saat bepergian ke perairan Indonesia. Dan pada 9 Mei lalu ditarik ke kawasan AS karena dinilai melanggar sanksi AS dan PBB.
Kapal berkapasitas 17.061 ton, yang juga digunakan mengirimkan alat berat ke Korea Utara, adalah salah satu kapal curah terbesar di negara itu. Ini pertama kalinya AS merebut kapal kargo Korea Utara karena melanggar sanksi.
Keyword : Korea Utara Amerika Serikat