Sidang Vonis Pra Peradilan Romahurmuziy Dibacakan Siang Ini

Selasa, 14/05/2019 11:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Hari ini tersangka dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy akan menjalani sidang vonis pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segalanya untuk sidang pra peradilan ini.

"Hari ini sidang putusannya ya. Sidang rencananya dimulai sekira pukul 12.00 siang. Iya semuanya sudah disiapkan,” tandas Maqdir Ismail, Selasa (14/5/2019).

Ia juga mengungkapkan, siap menerima apapun hasil dari vonis majelis hakim nanti. Apapun hasilnya, menurutnya yang terbaik untuk kliennya. "Kita ikuti apapun keputusannya. Nanti kita dengarkan saja. Apapun putusan itu pasti yang terbaik," jelas Maqdir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Biro Hukumnya, Evi Laila mengungkapkan rasa optimistisnya bahwa permohonan prapradilan yang diajukan tersangka Romahurmuziy akan ditolak oleh majelis hakim.

"Kamikan sudah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan tangkap tangan sesuai aturan yang berlaku. Jadi semua fakta yang ada itu menjadi pegangan kami,” papar Maqdir.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari