Rabu, 08/05/2019 18:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa DPR RI saat ini berfokus untuk menyelesaikan target legislasi, dengan menyelesaikan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) sampai pada tanggal 25 Juli 2019. Namun, bukan berarti pembahsan RUU yang lainnya tidak kalah penting, seperti RUU KUHP, RUU PKS dan RUU lainnya tetap berjalan.
“RUU lainnya tetap berjalan, namun kita memberikan waktu kepada UU tersebut agar mendapat saran dan masukan dari masyarakat, LSM, dan stakeholder terkait agar bisa lebih sempurna,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Keyword : Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo