Rabu, 08/05/2019 17:04 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Aksi oknum pilot sebuah maskapai penerbangan yang menampar seorang petugas Hotel La Lisa Surabaya menjadi viral setelah videonya tersebar luas di medsos. Oknum pilot bernisial AGS telah menyandang status tersangka dan akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dengan status sebagai tersangka, bukan tidak mungkin akan dilakukan penahanan usai diperiksa. Kasus AGS sendiri menurut kepolisian masuk dalam pasal pengecualian.
"Kita akan panggil untuk diperiksa. Bisa jadi langsung ditahan. Nanti lihat saja ya,” tandas Kombes Pol Frans Barung, Rabu (8/4/2019).
"Barang buktinyakan sudah ada. Dan lihat di YouTube itu penganiayaan yang jelas terjadi dan dilakukan oleh tersangka. Hasil visum bisa jadi barang bukti, bisa penganiayaan ringan dan bisa juga berat,” sambung Barung.
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Penerimaan Gratifikasi
7 Larangan Tidak Tertulis di Hotel yang Wajib Diketahui
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan BJB
Besok direncanakan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka oknum pilot bernisial AGS.
"Iya besok kita urus adiministrasinya. Lusa akan dikirim surat pemanggilan tersangka untuk diperiksa,” tegas Barung.