Kapok! "Pendekar" Pilot Lion Air Terancam Dipecat

Jum'at, 03/05/2019 18:48 WIB

Surabaya, Jurnas.com – Manajemen Maskapai Penerbangan Lion Air mengabarkan, telah menjatuhkan sanksi kepada seorang pilot berinisial AG yang telah melakukan tindakan pemukulan kepada satu pegawai laki-laki di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video yang viral di channel Youtube, pilot masih bersegaram tersebut melakukan penamparan berkali-kali dan pemukulan. Terlihat si pelayan hanya bisa berdiam. Sedangkan rekan pelayan hotel juga terdiam.

Rilis  Lion Air kepada jurnas.com menjelaskan, sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.

Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut. Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan.

Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.

Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan