Selasa, 30/04/2019 10:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang terkait kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Dirut PLN Sofyan Basir.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, AM Rudi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Sofyan Basir.
Anggota DPR Sampaikan Harapan ke Darmawan Prasodjo Dirut PLN
KPK Bakal Pelajari Vonis MA yang Bebaskan Sofyan Basir
Susi Pudjiastuti Nggak Bakal jadi Dirut PLN
Keyword : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir