Kamis, 25/04/2019 16:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti tindak kejahatan korupsi dari rumah Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK menyita dokumen terkakit proyek di daerah tersebut.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Kasus KorupsiBupati Solok SelatanKPK