KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah Bupati Solok Selatan

Kamis, 25/04/2019 16:31 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti tindak kejahatan korupsi dari rumah Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK menyita dokumen terkakit proyek di daerah tersebut.

"Dari lokasi (Rumah Bupati) disita dokumen-dokumen terkait proyek," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara detail terkait kasus kejahatan korupsi dalam penyitaan tersebut. Namun, ia memastikan, sudah ada tersangka dalam kasus itu.

"Prosesnya tentu sudah di tingkat Penyidikan. Namun karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," kata Febri.

TERKINI
Komisi XII DPR Desak Anggaran KLH 2027 Fokus Mitigasi Bencana 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Resmi Dilantik Tata Cara Menjamak Salat Ketika Sedang di Perjalanan Sempat Macet 12 Kilometer, ASDP Terus Mengurai Kepadatan Ketapang