Kamis, 25/04/2019 16:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti tindak kejahatan korupsi dari rumah Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK menyita dokumen terkakit proyek di daerah tersebut.
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Keyword : Kasus KorupsiBupati Solok SelatanKPK