Harga Minyak Naik jelang Pengumuman AS untuk Importir Iran

Senin, 22/04/2019 11:01 WIB

Singapura, Jurnas.com - Harga minyak naik lebih dari 1 persen pada Senin (22/4) pagi, setelah muncul kolom opini Washington Post yang mengatakan Amerika Serikat sedang bersiap untuk mengumumkan semua impor minyak Iran harus berakhir, atau tunduk untuk sanksi.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah berjangka Brent naik di atas US$72,90 untuk pertama kalinya sejak November 2018, mencapai tinggi US$72,93 tak lama setelah 01.00 GMT, naik sebesar 1,3 persen dari penutupan terakhir mereka.

Sementara Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik di atas US$64,80 per barel, juga ke tertinggi November 2018, mencapai US$64,86 per barel, atau naik 1,3 persen dari penutupan sebelumnya.

Diketahui, AS bersiap mengumumkan Senin bahwa semua pembeli minyak Iran harus segera mengakhiri impor mereka atau dikenai sanksi AS, kebijakan luar negeri Washington Post dan kolumnis keamanan nasional Josh Rogin menulis pada Minggu waktu setempat.

Reuters tidak dapat memverifikasi laporan secara independen. Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar.

AS menerapkan kembali sanksi pada November terhadap ekspor minyak Iran setelah Presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan enam kekuatan dunia.

Washington, bagaimanapun, mengabulkan delapan pembeli minyak utama Iran, sebagian besar di Asia, mengesampingkan sanksi yang memungkinkan mereka melakukan pembelian terbatas selama setengah tahun.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic