Kamis, 18/04/2019 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri akan melakukan pengawalan menyeluruh terhadap surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengawalan itu dilakukan agar tidak ada gangguan surat suara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, bahwa potensi gangguan seperti ancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS bisa saja terjadi.
“Kemudian, pembakaran, pengrusakan sampai terjadinya bentrok. Itu fokus yang diantisipasi dan dimitigasi aparat kepolisian bersama TNI,” terang Brigjen Dedi, di Jakarta, Kamis (18/04/2019).
Brigjen Dedi juga mengimbau kepada seluruh aparat mengintensifkan kegiatan patroli. Begitu pula masyarakat juga diminta meningkatkan keamanan lingkungan dengan menggelar ronda.
Diduga Ada Produksi Oli Palsu, PB KAMI Desak Mabes Polri Tangkap Pelaku
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Hingga Susulan di 1.496 TPS
Pasangan AMIN Unggul di Tempat Megawati Nyoblos
“Ini dalam rangka menjaga kondusifitas baik di tingkat daerah maupun secara nasional,” tandasnya.
Sekedar informasi, setelah penghitungan suara di TPS, surat suara akan dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan penghitungan manual hingga pusat.
Keyword : Dedi Prasetyo Mabes Polri TPS