Selasa, 16/04/2019 13:29 WIB
Jakarta - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta seluruh perwakilan pemerintah di Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negaranya yang berada di luar negeri.
Hal ini disampaikan Ferry terkait perlakuan hak mencoblos WNI dalam Pemilu 2019 yang harus diperhatikan secara serius.
Bandara Domestik Masih Bisa Layani Rute Luar Negeri, Ini Syaratnya
Indonesia Rugi Rp180 Triliun Karena Masyarakat Berobat ke Luar Negeri
Kontraksi, Utang Luar Negeri Swasta jadi USD196,7 Miliar
Keyword : Pilpres 2019 Luar Negeri BPN Prabowo