Hirup Udara Segar Perempuan yang Ditahan Iran karena Lepas Jilbab

Minggu, 14/04/2019 17:09 WIB

Teheran, Jurnas.com - Perempuan Iran yang melepas jilbabnya dalam aksi unjuk rasa mengatakan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun baru juga menjali hukuman ia sudah mendapat ampunan dari pemimpin tertinggi Iran.

Pengacaranya, Payam Derefshan mengatakan kepada kantor berita The Associated Press bahwa pengadilan menghukum Vida Movahed pada Maret setelah memprokasi publik untuk melaklukan unjuk rasa.

Movahed ditangkap pada November 2018.

Derefshan, yang mengungkapkan vonis kepada media lokal pada Minggu, mengatakan Movahed berada dalam daftar tersangka yang mendapat pengampunan, tetapi prosedur rilis masih berlangsung.

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei terkadang mengeluarkan grasi. Movahed, 32, dijuluki "Girl of Enghelab Street" dan ditahan sebentar pada 2017 setelah melepas jilbabnya dan membuangnya ke udara.

Pihak berwenang menahan 29 wanita dengan tuduhan serupa pada tahun berikutnya.

Jilbab atau hijab mulai diwajibkan di Iran sejak 1979, setelah revolusi Iran atau setelah Ayatollah Khomeini diangkat sebagai Pemimpin Tertinggi. Selama bertahun-tahun juga, ratusan ribu perempuan Iran memprotes aturan tersebut.

Selama gelombang protes di negara itu pada tahun 2018, perempuan memperbaharui penentangan mereka terhadap hukum, melepas jilbab mereka di depan umum dan melambaikannya dengan tongkat kayu seperti bendera.

Holly Dagres, seorang analis Iran-Amerika, mengatakan kepada Al Jazeera tahun lalu bahwa pihak berwenang Iran "sangat sadar" bahwa lebih dari setengah populasi menentang mengenakan jilbab.

"Ini terbukti dengan fakta bahwa polisi moralitas terus-menerus berpatroli di jalan-jalan kota besar seperti Teheran," kata Dagres.

"Pihak berwenang tahu bahwa jika mereka tidak menindak, wanita Iran akan terus menguji batas-batas apa yang bisa dan tidak bisa mereka kenakan," sambungnya.

Demonstrasi tahun 2018 melawan jilbab diilhami oleh seorang demonstran perempuan, yang berdiri di trotoar sibuk di Teheran tengah melambaikan jilbab putihnya di atas tongkat kayu.

Citra wanita itu menyebar di media sosial.

Kasusnya menarik lebih banyak perhatian saat dilaporkan ditahan oleh polisi pada akhir Januari. Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan, menurut kelompok Hak Asasi Manusia Iran.

Di bawah hukum Iran, seorang wanita yang tidak mengenakan jilbab di depan umum dapat menghadapi hukuman penjara atau denda.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya