Peneliti Florida Tangkap Ular Sanca Raksasa dengan Cara Unik

Senin, 08/04/2019 14:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Para peneliti di Florida menggunakan pendekatan baru untuk memerangi invasi destruktif oleh ular sanca raksasa telah menangkap salah satu yang terbesar, spesimen 5,2 meter yang cukup besar untuk memakan seekor rusa.

Ular betina itu lebih panjang dari bangunan satu lantai yang tinggi, dan beratnya 64kg. Ini adalah salah satu ular sanca terbesar yang pernah ditangkap di Florida selatan, menurut sebuah posting di halaman Facebook dari Big Cypress National Preserve.

Para peneliti menemukan reptil raksasa dengan menggunakan ular piton jantan yang dilengkapi dengan pemancar radio, yang memungkinkan mereka melacak jantan dan menemukan betina yang sedang berkembang biak.

"Tim tidak hanya menghilangkan ular invasif, tetapi mengumpulkan data untuk penelitian, mengembangkan alat penghapusan baru dan mempelajari bagaimana ular piton menggunakan cagar alam," kata taman itu.

Python ditemukan mengandung 73 telur yang sedang berkembang. Reptil tidak memiliki predator alami di Florida dan berkembang biak dengan cepat, menimbulkan "ancaman signifikan terhadap satwa liar asli," kata para peneliti.

Ular dapat memusnahkan satwa liar asli, membunuh binatang kecil seperti kelinci dan burung, dan bahkan memakan makhluk sebesar buaya dan rusa dewasa. Python Burma dianggap sebagai spesies invasif sejak pertama kali muncul di daerah tersebut pada 1980-an.

Dengan 30.000 hingga 300.000 ular sanca sekarang di Florida selatan, Departemen Dalam Negeri AS melarang impor mereka pada tahun 2012.

Komisi Konservasi Ikan dan Satwa Liar Florida telah mensponsori program berburu untuk menargetkan reptil.

Namun upaya tersebut gagal memperlambat penyebarannya, dan komisi pada tahun 2017 mengadakan audiensi di seluruh negara bagian untuk mencari ide-ide kreatif karena mengandung makhluk-makhluk mengerikan itu.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu