KPK dan KPU Wujudkan Pemilu Berintegritas Melalui LHKPN

Senin, 08/04/2019 11:21 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membicarakan lebih lanjut kerjasama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas pencegahan korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif.

"Kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari program politik berintegritas KPK dan perwujudan slogan `Pilih yang Jujur`," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (8/4).

"Hal ini kami harap dapat menjadi ikhtiar bersama menjaga proses Pemilu 2019 agar lebih berpeluang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritras," tambah Febri.

Setelah pertemuan ini, kata Febri, KPK bersama KPU akan mengumumkan secara resmi nama-nama DPR, DPD, dan DPRD yang belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk periodik 2018.

"Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti," kata Febri.

Komisioner KPU yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah, Ketua KPU Arif Budiman; Komisiner KPU, Pramono Unaid Tanthowi; Komisioner KPU, Ilham Saputera; Komisioner KPU, Evi Novida Ginting.

Komisioner KPU tersebut diterima oleh Pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Direktur PP LHKPN.

TERKINI
KRL Ditemper KA Argo Bromo Anggrek, KAI Fokus Evakuasi Korban Mendes Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah Menko Muhaimin: 1,36 Juta Penduduk Miskin Ekstrem Telah Naik Kelas Prabowo Reshuffle Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya