Kabina-bina Kalau Orang Sunda Tak Pilih Orang Sunda

Kamis, 04/04/2019 22:57 WIB

Garut, Jurnas.com - Cawapres 01 KH Ma`ruf Amin mengajak seluruh anak bangsa di Wilayah Pasundan, Jawa Barat untuk datang ke TPS pada 17 April, lalu mencoblos calon berbaju putih nomor urut 01.

Jika melihat silsilah, Kiai Ma`ruf merasa sangat wajar jika orang sunda nyoblos 01, karena ia sebagai cawapres memiliki darah Sunda dari Prabu Siliwangi.

Jika dirunut, Kiai Ma`ruf punya silsilah keturunan Sumedang. Karena itu sudah semestinya orang Sunda untuk memilih orang Sunda.

"Kalau diurutkan silsilahnya dari Prabu Siliwangi. Berarti saya mewakili orang Sunda," beber Kiai Ma`ruf yang tak lain adalah cicit ulama besar Syeikh Annawawi Al Bantani.

Dengan dasar itu, ia merasa sangat wajar jika orang pasundan, penduduk tanah periangan memilih paslon 01 karena ada orang sundanya.

"Jadi kalau orang Sunda tidak pilih orang Sunda, kabina-bina sia (Keterlaluan). Orang Sunda kudu ngahiji di nomor hiji (Orang Sunda harus bersatu di nomor satu)," lanjutnya.

Hal ini disampaikan Kiai Ma`ruf saat berdialog dengan sejumlah elemen pondok pesantren di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, Kiai Ma`ruf Amin didampingi istrinya Nyai Wury Estu Handayani, putranya Ahmad Syauqi, serta putrinya Siti Mamduhah.

Selain dialog, Kiai Ma`ruf juga menerima dukungan Relawan Jokowi Deui dan penyerahan akta yayasan pesantren.

Kiai Ma`ruf juga meminta para pendukungnya untuk mengisi ruang demokrasi dengan politik yang santun, sejuk, dan jangan sampai membuat ujaran kebencian.

Ia juga berharap pendukungnya tidak mudah terprovokasi dan diintimdasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kita harus menang tapi tidak boleh dengan kegaduhan. Kita tetap jaga kesatuan, kita persaudaraan sebangsa dan setanah air," tegas Kiai Ma`ruf di hadapan warga Garut.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu