Kamis, 04/04/2019 17:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, mengungkap amplop berisi uang suap untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019 tersebut juga menjadi tugas Baswaslu.
Fahri Hamzah: Usul Parliamentary Threshold 5% Sikap Banci Partai Besar
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Keyword : KPK OTT Amplop Cap Jempol Fahri Hamzah