MenPAN RB Bantah 90 Persen Kementerian Jual Beli Jabatan

Kamis, 04/04/2019 17:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin membantah tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, yang menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.

“Saya tegaskan disini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan,” tegas Menteri Syafruddin di Jakarta (4/4).

Menurut MenPAN RB, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak juga terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.

“Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal,” ungkap mantan Wakapolri tersebut.

“Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut,” imbuh dia.

Sebelumnya, Sofian mengatakan bahwa praktik jual beli jabatan masih kerap terjadi di 90 persen kementerian dan lembaga. Walhasil, sejumlah oknum pejabat harus mengumpulkan dana guna mengembaikan modal yang mereka keluarkan.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas