Kamis, 04/04/2019 14:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andrijanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II Djoko Saputra.
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
KPK Periksa 57 Laporan Harta Pejabat yang Tak Sesuai Profil
Keyword : Kasus Korupsi Jasa Tirta Jatiluhur KPK