Kamis, 04/04/2019 14:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andrijanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II Djoko Saputra.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Kasus Korupsi Jasa Tirta Jatiluhur KPK