Rabu, 27/03/2019 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat agar partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 untuk membuka rekam jejak para calon anggota legislatif (Caleg).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, usai diskusi dengan Bawaslu terkait Pemilu yang jujur dan berintegritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi
KPK Kembali Periksa Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
Keyword : Pemilu 2019 Rekam Jejak Caleg KPK Bawaslu