Selasa, 26/03/2019 16:41 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Nama pengguna artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online terkuak, setelah sidang pertama dengan tersangka dua mucikari yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3) kemarin. Dalam persidangan itu, pria pengguna jasa artis VA disebut bernama Rian Subroto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Rahayu dalam surat dakwaan yang dibacakannya, bahwa pengguna jasa Vanessa Angel atas nama Rian Subroto berada di dalam kamar saat penggerebekan dilakukan oleh kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, keduanya belum sempat melakukan hubungan intim (Sex), namun telah bercumbu.
"Kemudian saksi Vanessa Angel bersama dengan saksi Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Tiba-tiba dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian Polda Jatim yang segera mengamankan saksi," ungkap Sri Rahayu dalam sidang, kemarin.
Dalam persidangan tersebut, dijelaskan juga bahwa Rian Subroto mengeluarkan uang sebesar 80 juta rupiah untuk bisa mendatangkan Vanessa Angel sekaligus untuk menggunakan jasanya. Bahkan Rian tak keberatan mengeluarkan uang tersebut, atas dasar ia kagum dan VA adalah idolanya.
Dari keterangan Jaksa tersebut, Majelis Hakim berencana akan memanggil Rian Subroto untuk dihadirkan dalam persidangan minggu depan sebagai saksi.
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
Selamat! Miss Meksiko Fatima Bosch Dinobatkan sebagai Miss Universe 2025
Keyword : Kabar Artis Vanessa Angel Rian Subroto