Sabtu, 23/03/2019 18:30 WIB
Washington, Jurnas.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan sanksi untuk Korea Utara (Korut) pada Sabtu (23/3), yang sebelumnya bertujuan memperketat internasional kepada negara komunis tersebut.
“Diumumkan hari ini oleh Departemen Keuangan AS bahwa sanksi skala besar tambahan akan dikenakan kepada Korea Utara. Tapi saya telah memerintahkan penarikan sanksi tambahan itu,” tulis Trump dalam cuitannya di Twitter.
Menukil dari AFP, cuitan itu tampaknya merujuk pada upaya AS untuk melayangkan sanksi kepada dua perusahaan China yang dituding membantu Korut menghindari sanksi internasional.
Namun Washington Post melaporkan bahwa tweet tersebut merujuk pada sanksi masa depan yang belum diumumkan oleh Gedung Putih.
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Tingkatkan Produksi Artileri, Kim Jong Un Periksa Uji Coba Peluncuran Roket Korea Utara
Tingkatkan Produksi Artileri, Kim Jong Un Periksa Uji Coba Peluncuran Roket Korea Utara
Di lain kesempatan, juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders menjelaskan alasan penarikan sanksi untuk Korut. Dia mengatakan Trump membatalkan sanksi karena `cinta` kepada rivalnya itu.
“Presiden Trump menyukai Ketua Kim, dan dia tidak berpikir sanksi ini diperlukan,” jelas Sarah.
Keputusan Trump membatalkan sanksi berujung kecaman dari politisi Partai Demokrat, Adam Schiff. Trump disebut akan menimbulkan kekacauan di pemerintahannya.
“Kenaifan bodoh cukup berbahaya. Ketidakmampuan dan kekacauan di Gedung Putih membuatnya semakin buruk,” ketus Schiff.