Rabu, 20/03/2019 22:46 WIB
Seoul, Jurnas.com - Korea Selatan menyatakan keinginannya untuk menjadi tuan rumah piala dunia sepak bola putri 2023.
Presiden Badan Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino pun mengusulkan agar Korea - Utara dan Selatan - menjadi tuan rumah kejuaraan itu.
"Meskipun kami belum berdiskusi dengan Korea Utara tentang hal itu, kami mengharapkan kerja sama dari FIFA dalam masalah ini," kata seorang pejabat Asosiasi Sepak Bola Korea seperti dilansir oleh harian Chosunilbo.
Delapan negara lainnya yang mengajukan diri menjadi tuan rumah adalah Argentina, Australia, Bolivia, Brasil, Kolombia, Jepang, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.
Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi
Korsel-AS Mulai Bahas Kerja Sama Nuklir Pekan Ini
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
FIFA akan membuat keputusan soal tuan rumah 2023 pada Maret 2020.