Selasa, 19/03/2019 12:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pembajakan truk tangki pertamina pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang mengarah ke Tangerang via Ancol, Jakarta Utara, akhirnya diringkus polisi. Tindakan tersebut masuk kategori kriminal dengan membajak secara sengaja dan mengintimidasi supir truk tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pelaku telah diamankan dan dimintai keterangannya. Truk tangki tersebut dibajak dari Ancol dan dibawa ke depan istana menyatu dengan para demonstran.
4 Pakar Hukum Tegaskan Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas
Rhenald Kasali Khawatir Kriminalisasi Keputusan Bisnis Hambat Inovasi
Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1447H
Mengenai jumlah pelaku yang diamankan, Argo Yuwono belum mengungkapkan secara detail. Rencananya sore sekitar pukul 15.00 wib ini, ia dan jajarannya akan merilis para pelaku pembajak truk pertamina.
“Kita akan rilis sore ini ya. Masih proses pemeriksaan, saya belum bisa sampaikan secara detail soal penangkapan dan hal lainnya,” tandas Argo Yuwono.
Keyword : Pembajak Pertamina Argo Yuwono