Senin, 18/03/2019 08:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kuba mengecam keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mempersingkat durasi visa pengunjung yang diberikan kepada warga negara Kuba dan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap mereka.
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengatakan melalui Twitter bahwa pembatasan baru itu merupakan hambatan tambahan bagi banyak warga Kuba yang memiliki kerabat yang tinggal di Amerika Serikat.
Dilansir CGTN, AS mengurangi validitas visa turis B2 dari lima tahun menjadi tiga bulan dan dari beberapa entri menjadi entri tunggal, dengan alasan timbal balik. Perubahan diposting secara online oleh Kedutaan Besar AS di Kuba dan mulai berlaku mulai hari Senin.
Menteri luar negeri membantah bahwa perubahan itu sesuai dengan prinsip timbal balik, dengan mengatakan Kuba menawarkan segala cara agar warga AS, dari negara mana pun, termasuk AS, dapat memperoleh visa.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Kuba saat ini memberikan visa sekali-masuk bagi turis AS yang berlaku hingga dua bulan dengan kemungkinan perpanjangan 30 hari, dengan biaya 50 dolar AS.
Amerika Serikat menarik kembali sebagian besar staf diplomatik dan konsulernya di Havana pada bulan September 2017 dan berhenti mengeluarkan visa dari hampir semua jenis dengan tuduhan serangan akustik.
Sumber serangan masih belum jelas, dan Kuba telah menuduh Amerika Serikat "manipulasi politik" dari insiden tersebut.
Kuba sering harus mengajukan permohonan visa AS di Guyana terdekat sejak itu, yang lebih mahal untuk Kuba.
Keyword : Wilayah Kuba Amerika Serikat Pembatasan Visa