Kuba Kecam Pembatasan Visa AS

Senin, 18/03/2019 08:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kuba mengecam keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mempersingkat durasi visa pengunjung yang diberikan kepada warga negara Kuba dan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap mereka.

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengatakan melalui Twitter bahwa pembatasan baru itu merupakan hambatan tambahan bagi banyak warga Kuba yang memiliki kerabat yang tinggal di Amerika Serikat.

Dilansir CGTN, AS mengurangi validitas visa turis B2 dari lima tahun menjadi tiga bulan dan dari beberapa entri menjadi entri tunggal, dengan alasan timbal balik. Perubahan diposting secara online oleh Kedutaan Besar AS di Kuba dan mulai berlaku mulai hari Senin.

Menteri luar negeri membantah bahwa perubahan itu sesuai dengan prinsip timbal balik, dengan mengatakan Kuba menawarkan segala cara agar warga AS, dari negara mana pun, termasuk AS, dapat memperoleh visa.

Kuba saat ini memberikan visa sekali-masuk bagi turis AS yang berlaku hingga dua bulan dengan kemungkinan perpanjangan 30 hari, dengan biaya 50 dolar AS.

Amerika Serikat menarik kembali sebagian besar staf diplomatik dan konsulernya di Havana pada bulan September 2017 dan berhenti mengeluarkan visa dari hampir semua jenis dengan tuduhan serangan akustik.

Sumber serangan masih belum jelas, dan Kuba telah menuduh Amerika Serikat "manipulasi politik" dari insiden tersebut.

Kuba sering harus mengajukan permohonan visa AS di Guyana terdekat sejak itu, yang lebih mahal untuk Kuba.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung