Minggu, 17/03/2019 10:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, kasus yang menjerat Romi sebagai musibah bagi partai berlambang kabah tersebut.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi